Penandatangan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Prodi IKS dengan LKS-LU Kinasih Playeng Gunungkidul

Bapak Lurah Sedang Menandangani SPK yang didampingi oleh Ketua Prodi IKS dan Ketua LKS-LU Kinasih
Hari Rabu, 26 Oktober 2022, bertempat di Sekretariat Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Kinasih Playen Gunungkidul, Program Studi Ilmu Kesejahteran Sosial (IKS) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan LKS-LU Kinasih Playen Gunungkidul melakukan penandatangan Surat Perjanjian Kejasama (SPK). Kegiatan ini dihadiri oleh dan Dra. Kurniatul Hirah, S.Sos., (Kepala Seksi Disabilitas dan Lanjut Usia Dinas Sosial Gunungkidul), dihadiri oleh Bapak Suyanto, ST., selakuLurah Dengok Playen Gunungkidul, Sumartini, S.Sos., selaku Ketua LKS-LU Kinasih Playen Gunungkidul, Slamet, S.S.T. Penyuluh Keruaga Berencana BKKBN Gunungkidul, Mulyono selaku Seksi Kesos Kecamatan Playen, Siti Solechah, M.Si., selaku Ketua Program Studi IKS, Abidah Muflihati, M.Si. selaku sekretaris Prodi IKS, Dr. Asep Jahidin, M.Si. dan Noorkamilah, M.Si., Selaku Dosen Prodi IKS, Bribka Parbiyono selaku Babinkantibmas Polsek Playen Gunungkidul, empat mahasiswa Prodi IKS, Para pengelola LKS-LU Kinasih dan para kader pendamping lansia Se-kelurahan Dengok Playen Gunungkidul.
Surat Perjanjiaan Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ketua LKS-LU Kinasih, dan mengetahui Lurah Dengok, Playen Gunungkidul, Dekan Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Maksud perjanjian kerjasama ini pertama; untuk mewujudkan peran serta organisasi profesi pekerja sosial dan perguruan tinggi (Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial) dalam optimalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kedua; meningkatkan penyelenggaraan kegiatan pekerjaan sosial secara teoritik dan praktik. Sedangkan ruang lingkup dalam surat perjanjian ini meliputi Pendidikan, Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Harapannya setelah penandatangan perjanjian banyak program atau kegiatan-kegiatan yang dapat diakses oleh kedua belah pihak ech.