Mahasiswa IKS Himpun Rp26,27 Juta untuk Dana Abadi Pendidikan melalui Proyek Wakaf Tunai

Mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menghimpun dana wakaf tunai sebesar Rp26.277.534 melalui proyek pembelajaran mata kuliah Filantropi Islam. Kampanye yang berlangsung selama Mei–Juni 2026 itu dilaksanakan bekerja sama dengan Yayasan Wakaf Sunan Kalijaga melalui program Suka Wakaf.

Sebanyak 18 kelompok mahasiswa dari tiga kelas terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka menjalankan edukasi publik, menyusun materi kampanye, menghubungi calon wakif, menjelaskan tujuan dana abadi pendidikan, menghimpun dana, mencatat transaksi, serta mengevaluasi proses kerja masing-masing.

Berdasarkan rekap akhir, mahasiswa mencatat 901 transaksi wakaf. Kelas A menghimpun Rp8.490.406 dari 290 transaksi, Kelas B memperoleh Rp11.455.203 dari 320 transaksi, sedangkan Kelas C mengumpulkan Rp6.331.925 dari 291 transaksi.

Sebagian besar dana masuk melalui rekening Suka Wakaf. Kanal ini mencatat 817 transaksi dengan nilai Rp24.702.113 atau sekitar 94 persen dari total perolehan. Sebanyak 84 transaksi lainnya dilakukan melalui aplikasi Gandeng Gendong dengan nilai Rp1.575.421.

Data transaksi juga memperlihatkan luasnya peluang partisipasi masyarakat dalam wakaf tunai. Sebanyak 320 transaksi bernilai kurang dari Rp10.000 dan 517 transaksi berada pada rentang Rp10.000 hingga Rp50.000. Dengan demikian, 92,9 persen transaksi bernilai tidak lebih dari Rp50.000.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa wakaf tunai dapat digerakkan melalui nominal yang terjangkau. Masyarakat tidak perlu menunggu memiliki tanah atau kekayaan dalam jumlah besar untuk berwakaf. Dana-dana kecil yang dihimpun secara kolektif dapat membentuk sumber pembiayaan sosial yang berkelanjutan.

## Belajar dari Kelas ke Masyarakat

Dosen pengampu mata kuliah Filantropi Islam, Prof. Dr. Arif Maftuhin, M.Ag., M.A.I.S., mengatakan bahwa proyek lapangan telah lama menjadi bagian dari desain perkuliahan.

“Kelas Filantropi Islam selama ini selalu dirancang sebagai project-based learning: mahasiswa belajar teori di kelas, kemudian mempraktikkannya secara langsung di masyarakat,” kata Arif.

Pada tahun-tahun sebelumnya, mahasiswa menjalankan beragam kegiatan filantropi sesuai pilihan kelompok. Tahun ini seluruh kelas mengerjakan proyek yang sama, yaitu membantu Yayasan Wakaf Sunan Kalijaga mengedukasi masyarakat dan mengampanyekan wakaf tunai.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang tersebar dalam berbagai kegiatan, tahun ini proyek difokuskan pada satu kegiatan: membantu Yayasan Wakaf Sunan Kalijaga mengampanyekan wakaf tunai. Menurut saya, dampak kegiatan yang terfokus ini lebih mudah diukur,” ujarnya.

Menurut Arif, kesamaan bentuk proyek juga memperkuat proses evaluasi pembelajaran. Dosen dapat membandingkan perencanaan, strategi, proses, hasil, dan refleksi mahasiswa dengan dasar yang relatif setara.

“Dosen juga lebih mudah menilai pembelajaran karena mahasiswa melaksanakan proyek yang sama, dengan tahapan kegiatan yang sama sejak perencanaan sampai terminasi. Yang dinilai bukan nominal dana semata, melainkan juga cara mereka menyusun strategi, bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan masyarakat, menjaga bukti transaksi, dan mengevaluasi pekerjaannya,” katanya.

## Wakaf Tunai Belum Banyak Dipahami

Dalam pelaksanaan proyek, mahasiswa menemukan bahwa banyak calon wakif masih mengidentikkan wakaf dengan tanah, masjid, makam, atau bangunan. Mahasiswa perlu menjelaskan bahwa wakaf juga dapat dilakukan dalam bentuk uang.

Edukasi tersebut mencakup penjelasan tentang penjagaan pokok dana wakaf, pengelolaan dana secara produktif, serta penggunaan hasil pengelolaan untuk kepentingan penerima manfaat. Mahasiswa juga harus menjelaskan perbedaan wakaf dengan infak atau sedekah biasa.

Pengalaman lapangan memperlihatkan bahwa masyarakat tidak segera memberikan dana setelah melihat poster atau unggahan media sosial. Instagram, TikTok, dan materi visual lebih banyak berfungsi mengenalkan program dan membangun identitas kampanye.

Sebagian besar transaksi justru lahir melalui komunikasi personal. Mahasiswa menghubungi keluarga, teman, alumni, komunitas, dan jaringan organisasi melalui WhatsApp atau percakapan tatap muka. Calon wakif umumnya ingin mengetahui identitas lembaga pengelola, tujuan penggunaan dana, keamanan transaksi, dan mekanisme penyaluran manfaat.

Temuan tersebut membuat mahasiswa memahami bahwa fundraising pada dasarnya merupakan proses membangun kepercayaan. Materi kampanye yang menarik tetap diperlukan, tetapi fundraiser harus mampu menjawab pertanyaan publik secara jelas dan menjaga komunikasi sampai transaksi selesai.

## Melatih Akuntabilitas

Proyek ini juga memberi pengalaman mengenai tata kelola filantropi. Mahasiswa harus mencatat nama atau identitas wakif, tanggal transaksi, nominal, kanal pembayaran, penanggung jawab, dan bukti pendukung.

Pada tahap pelaporan awal, sejumlah kelompok masih menemukan perbedaan antara target, jumlah calon wakif, transaksi berhasil, dan nominal yang terkumpul. Dosen kemudian meminta seluruh data direkonsiliasi dalam satu rekap final dan diperiksa kembali berdasarkan bukti transaksi.

Proses tersebut menjadi bagian penting dari pembelajaran. Mahasiswa melihat secara langsung bahwa kesalahan kecil dalam pencatatan dapat memengaruhi kepercayaan publik. Lembaga filantropi memerlukan basis data yang tertib, pemeriksaan silang, perlindungan data pribadi, dan laporan yang dapat ditelusuri.

Mahasiswa juga belajar menghadapi penolakan, respons yang lambat, pembagian kerja yang tidak merata, serta strategi komunikasi yang kurang efektif. Setiap kelompok diminta menjelaskan keberhasilan dan kegagalannya, bukan sekadar melaporkan dana yang diperoleh.

## Dana Abadi untuk Membantu Mahasiswa

Dana yang terkumpul menjadi bagian dari Dana Abadi Suka Wakaf. Yayasan Wakaf Sunan Kalijaga berkomitmen menjaga pokok dana dan mengelolanya sesuai ketentuan syariah serta akad wakaf. Hasil pengelolaan dana akan dialokasikan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar uang kuliah tunggal.

Rekap perolehan dana dan kanal pembayaran akan disampaikan dalam laporan publik kepada para wakif. Rincian transaksi juga akan disediakan secara daring sebagai bagian dari akuntabilitas program dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Izzul Haq, S.Sos., MSc., PhD, mengapresiasi keberhasilan mahasiswa IKS yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp26,27 juta melalui Proyek Wakaf Tunai untuk Dana Abadi Pendidikan di bawah supervisi Prof. Dr. Arif Maftuhin, M.Ag., M.A.I.S.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan contoh pembelajaran kolaboratif yang berhasil mengintegrasikan perkuliahan dengan pengabdian kepada masyarakat. Selain memperkuat pemahaman mahasiswa tentang filantropi sosial, proyek ini juga melatih kompetensi penting dalam Ilmu Kesejahteraan Sosial, seperti pengorganisasian masyarakat, mobilisasi sumber daya, pengembangan jejaring, dan pengelolaan program sosial.

“Kegiatan ini menunjukkan bagaimana kemitraan antara program studi, dosen, mahasiswa, dan lembaga sosial dapat menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi ruang belajar yang bermakna bagi mahasiswa,” ujarnya.

Ia berharap model pembelajaran berbasis proyek sosial semacam ini dapat terus dikembangkan pada tahun-tahun mendatang melalui kerja sama yang lebih luas dengan berbagai lembaga filantropi dan organisasi sosial, sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman praktik yang semakin kaya dan berdampak.

Melalui proyek ini, para wakif turut menghasilkan dua manfaat sekaligus. Dana yang mereka berikan memperkuat dana abadi pendidikan, sementara keterlibatan mereka memberi ruang bagi mahasiswa untuk belajar menjadi pekerja sosial dan pengelola lembaga sosial yang komunikatif, akuntabel, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.