Kuliah Umum Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga Bahas Transformasi Pekerjaan Sosial Era Digital, Perkuat Kolaborasi dengan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Pekerjaan Sosial di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Etika Layanan Sosial Berbasis Teknologi” pada Senin (25/5/2026) di Ruang Teatrikal Dakwah FDK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB dan menjadi bagian dari tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga dengan Prodi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Kuliah umum menghadirkan jajaran akademisi dan praktisi pekerjaan sosial lintas institusi. Kegiatan dibuka dengan keynote speech dari Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Arif Maftuhin, M.A.I.S. Sementara itu, dua narasumber utama yang hadir ialah Dr. Sugeng Pujileksono, M.Si, praktisi pekerja sosial sekaligus Dekan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, serta Andayani, S.IP., BSW., MSW, dosen Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga. Acara dipandu oleh moderator M. Ghufron Alfatah, S.Sos, alumni Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga.
Sebelum sesi akademik dimulai, agenda strategis kerja sama antar institusi dilaksanakan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UWKS yang diwakili oleh Kaprodi Kesejahteraan Sosial, Heru Dwi Herbowo, S.Sos., M.A., dengan Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga yang diwakili Kaprodi IKS, Muhammad Izzul Haq, S.Sos., M.Sc., Ph.D.
Dalam pemaparannya, Dr. Sugeng Pujileksono menyoroti perkembangan digital social work atau pekerjaan sosial digital sebagai respons atas perubahan masyarakat yang semakin terdigitalisasi. Ia menjelaskan bahwa penetrasi internet yang terus meningkat, munculnya kerentanan baru seperti cyberbullying, adiksi gawai, hingga judi daring, menuntut praktik pekerjaan sosial bertransformasi agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dr. Sugeng menjelaskan bahwa pekerjaan sosial digital tidak hanya mencakup konseling daring dan penggunaan media sosial, tetapi juga pemanfaatan cloud-based case management, kelompok dukungan virtual, analisis data sosial, hingga penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam membantu pengambilan keputusan layanan sosial. Ia juga menekankan bahwa pekerja sosial masa kini membutuhkan kompetensi digital yang kuat, kemampuan adaptasi terhadap transformasi teknologi, serta sensitivitas terhadap etika layanan berbasis teknologi.
Aspek etika menjadi perhatian penting dalam sesi tersebut. Menurut Dr. Sugeng, perlindungan data, privasi klien, persetujuan berbasis informasi (informed consent), dokumentasi layanan, hingga pencegahan penyalahgunaan teknologi merupakan bagian tak terpisahkan dari praktik pekerjaan sosial digital modern. Teknologi, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat inklusi sosial dan memperluas akses layanan, bukan memperdalam ketimpangan.
Sementara itu, Andayani, MSW, mengangkat tema “Kesehatan Mental Gen Z Era Digital: Perspektif Pekerjaan Sosial.” Dalam paparannya, ia membahas karakteristik Generasi Z sebagai digital native yang tumbuh dengan teknologi sebagai bagian dari lingkungan hidup dan pembentukan identitas sosial. Materi juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda di ruang digital, mulai dari adiksi digital, judi daring, jeratan pinjaman daring ilegal, cyberbullying, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE).
Andayani juga menekankan bahwa era digital tidak hanya menghadirkan ancaman, tetapi juga peluang bagi penguatan layanan kesehatan mental. Tele-social work, terapi daring, digital advocacy, dan penguatan cyber safety menjadi bagian dari transformasi peran pekerja sosial dalam menjawab persoalan generasi muda saat ini. Ia turut menggarisbawahi pentingnya etika digital (digital netiquette), literasi digital, serta penguatan peran keluarga dan kebijakan publik dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi Generasi Z.
Kegiatan kuliah umum berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, serta sivitas akademika. Kolaborasi Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga dan Prodi Kesejahteraan Sosial UWKS ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat pengembangan pendidikan pekerjaan sosial yang adaptif terhadap perubahan zaman, sekaligus memperluas jejaring akademik antar perguruan tinggi.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi berkelanjutan antara kedua institusi dalam penguatan pendidikan, riset, dan pengembangan praktik pekerjaan sosial di Indonesia.