Dosen IKS UIN Sunan Kalijaga Raih Sertifikat Kompetensi Pekerja Sosial dari Kementerian Sosial RI

Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menorehkan capaian membanggakan. Dua dosen IKS, Muhammad Izzul Haq, Ph.D dan Arin Mamlakah Kalamika, resmi menerima Sertifikat Kompetensi Pekerja Sosial yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Pengakuan ini menjadi bukti atas profesionalitas dan kompetensi keduanya dalam bidang praktik pekerjaan sosial, sekaligus memperkuat posisi Prodi IKS sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki legitimasi praktik profesional yang terstandar secara nasional.

Sertifikat kompetensi ini tidak diperoleh secara instan. Para peserta harus melalui serangkaian tahapan uji kompetensi yang ketat, mulai dari pengisian borang sertifikasi yang mendokumentasikan pengalaman dan capaian profesional, pelaksanaan tes kognitif untuk mengukur penguasaan pengetahuan pekerjaan sosial, hingga wawancara mendalam bersama asesor dari LSP Kementerian Sosial RI.

Capaian ini turut menambah deretan dosen Prodi IKS yang telah tersertifikasi sebagai pekerja sosial profesional. Hal ini menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya dalam integrasi antara teori dan praktik pekerjaan sosial di ruang kelas. Dengan semakin banyaknya dosen yang memiliki sertifikasi kompetensi, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual, tetapi juga perspektif praktik yang relevan dengan kebutuhan lapangan.

Lebih jauh, keberhasilan ini juga menjadi langkah strategis dalam menyongsong pengembangan pendidikan profesi pekerjaan sosial di masa depan. Sertifikasi kompetensi dosen menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan kesiapan institusi dalam menyelenggarakan pendidikan profesi yang berkualitas, kredibel, dan diakui secara luas.

Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian ini, serta berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi sivitas akademika lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu dan praktik pekerjaan sosial di Indonesia.