PkM Mahasiswa dan Dosen IKS Dorong Penguatan Layanan Lansia melalui Policy Brief

Mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan salah satu bentuk praktik intervensi makro melalui penyusunan dan penyerahan policy brief kepada sejumlah lembaga mitra pelayanan sosial pada tanggal 16–18 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktikum Pekerjaan Sosial Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 sekaligus menjadi wujud pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilakukan secara kolaboratif oleh dosen dan mahasiswa.

Policy brief yang disusun berjudul “Optimalisasi Pelayanan Sosial di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Unit Abiyoso Pakem untuk Mewujudkan Kesejahteraan Lanjut Usia.” Dokumen tersebut disusun berdasarkan hasil asesmen makro, observasi lapangan, serta analisis kebutuhan yang dilakukan mahasiswa selama menjalani Praktikum Pekerjaan Sosial di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Unit Abiyoso Pakem.

Hasil asesmen menunjukkan sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan layanan sosial bagi lanjut usia, salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia profesional. Saat ini, BPSTW Unit Abiyoso Pakem hanya memiliki satu orang pekerja sosial yang menangani sekitar 120 warga lanjut usia penghuni panti. Kondisi tersebut dinilai belum ideal untuk mendukung pelaksanaan asesmen, pendampingan, intervensi psikososial, monitoring, dan evaluasi layanan secara optimal sesuai standar pelayanan sosial lanjut usia.

Berdasarkan temuan tersebut, mahasiswa bersama dosen pembimbing menyusun rekomendasi kebijakan yang berfokus pada tiga aspek utama, yaitu penguatan formasi pekerja sosial profesional, peningkatan aksesibilitas fisik bagi lansia, serta penguatan layanan psikososial bagi penerima manfaat. Sebagai bagian dari upaya advokasi kebijakan, policy brief tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Unit Abiyoso Pakem, Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Izzul Haq, Ph.D., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata kompetensi pekerja sosial pada level makro yang menekankan perubahan sistem, penguatan kelembagaan, dan advokasi kebijakan.

“Pekerjaan sosial tidak hanya berbicara tentang pendampingan individu atau kelompok. Pada level makro, pekerja sosial juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan sosial melalui advokasi kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan. Policy brief ini menjadi salah satu instrumen untuk menyuarakan kebutuhan penguatan layanan sosial bagi lanjut usia,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kontribusi akademik perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesejahteraan sosial. Melalui pendekatan Pengabdian kepada Masyarakat, mahasiswa tidak hanya belajar memahami permasalahan sosial, tetapi juga dilatih untuk menawarkan solusi yang dapat ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan.

Penyerahan policy brief ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi lembaga-lembaga terkait dalam memperkuat kapasitas pelayanan sosial bagi lanjut usia, khususnya melalui penambahan pekerja sosial profesional yang memadai. Selain itu, kegiatan ini menunjukkan komitmen Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga dalam mengintegrasikan pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, dan advokasi kebijakan sosial sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dalam melakukan asesmen, analisis kebijakan, penyusunan rekomendasi, hingga komunikasi dengan pemangku kepentingan. Dengan demikian, Praktikum Pekerjaan Sosial tidak hanya menghasilkan pembelajaran akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem pelayanan kesejahteraan sosial di masyarakat.