Pembekalan Ujian Kompetensi Pekerja Sosial 2026: Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga dan DPD IPSPI DIY Perkuat Kesiapan Mahasiswa Menuju Sertifikasi Pekerja Sosial
Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan Dewan Pengurus Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD IPSPI DIY) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Ujian Kompetensi Pekerja Sosial pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Rektorat Lama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan mahasiswa tingkat akhir dan lulusan baru (freshgraduate) IKS menghadapi proses sertifikasi profesi pekerja sosial tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Izzul Haq, Ph.D, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun antara Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga dan DPD IPSPI DIY. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan mahasiswa menuju dunia profesional pekerjaan sosial.
“Kolaborasi ini penting untuk mempersiapkan calon peserta ujian kompetensi pekerja sosial, khususnya mahasiswa tingkat akhir dan freshgraduate IKS, agar memiliki kesiapan yang lebih matang dalam memasuki dunia profesi dan memberikan pelayanan sosial yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber praktisi pekerjaan sosial, yaitu Almira Lutfiah, M.Tr.Sos, Pekerja Sosial UPT RPSLUT Budhi Dharma Kota Yogyakarta, serta Hani Puspita Dewi, S.Sos., M.A., Pekerja Sosial Dinas P3APPKB Kabupaten Bantul.
Pada sesi awal, peserta memperoleh pemahaman mengenai peran DPD IPSPI DIY sebagai organisasi profesi yang berfungsi meningkatkan kompetensi pekerja sosial profesional, memperkuat etika profesi, serta mengembangkan kapasitas melalui pelatihan, seminar, dan kerja sama dengan berbagai lembaga pelayanan sosial.
Materi pembekalan kemudian berfokus pada pentingnya sertifikasi profesi pekerja sosial sebagai bentuk pengakuan terhadap kualifikasi dan kompetensi sesuai standar profesi yang ditetapkan melalui uji kompetensi. Sertifikasi dipandang sebagai instrumen penting untuk menjamin kualitas layanan kesejahteraan sosial, meningkatkan kredibilitas profesional, serta memperkuat akuntabilitas praktik pekerjaan sosial.
Narasumber juga menjelaskan jalur sertifikasi pekerja sosial melalui jalur pendidikan, yang mencakup laporan praktik, ujian tertulis, serta wawancara kompetensi. Peserta memperoleh informasi mengenai persyaratan sertifikasi, termasuk pengalaman praktik lapangan, rekomendasi organisasi profesi, serta pentingnya keterlibatan dalam jejaring profesi seperti IPSPI.
Pembahasan teknis ujian menjadi perhatian utama peserta. Dalam sesi ini dijelaskan bahwa ujian tertulis dilaksanakan secara daring dengan model soal berbasis kasus (case-based multiple choice), sementara ujian wawancara dilakukan secara daring bersama asesor kompetensi. Narasumber juga menekankan pentingnya kesiapan perangkat teknologi, stabilitas koneksi internet, penguasaan regulasi pekerjaan sosial, serta pemahaman konsep-konsep inti seperti case management, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, asesmen kebutuhan, dan berbagai teori pekerjaan sosial yang relevan.
Peserta turut dibekali strategi penyusunan deskripsi praktik kasus yang menjadi bagian penting dalam proses asesmen kompetensi. Materi menekankan kemampuan mengidentifikasi masalah, merancang intervensi, menerapkan teori dan perspektif pekerjaan sosial, hingga melakukan evaluasi penanganan kasus secara profesional. Perspektif Person in Environment (PIE), teori sistem, pendekatan psikososial, teori krisis, hingga teori ekologi sosial menjadi bagian dari penguatan kapasitas akademik peserta.
Menutup rangkaian kegiatan, M. Husain Maulana, selaku Ketua DPD IPSPI DIY, memberikan sesi motivasi kepada seluruh peserta. Ia mengajak mahasiswa dan calon pekerja sosial untuk terus menjaga solidaritas, memperkuat jejaring profesional, serta memelihara semangat pengabdian sebagai calon pekerja sosial yang akan hadir di tengah masyarakat dengan nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan.
Kegiatan pembekalan ini sekaligus menegaskan komitmen Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga dalam membangun ekosistem pendidikan pekerjaan sosial yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tuntutan profesional melalui penguatan kompetensi, sertifikasi, dan jejaring organisasi profesi.