Prodi IKS UIN Jogja Gelar Sosialisasi dan Bimtek Uji Kompetensi Sertifikasi Pekerja Sosial Bersama Poltekesos Bandung

Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) UIN Sunan Kalijaga bekerja sama dengan Pokja Sertifikasi Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Uji Kompetensi Sertifikasi Pekerja Sosial, pada Jumat, 9 Mei 2025. Bertempat di Ruang Teatrikal Fakultas Dakwah dan Komunikasi, kegiatan ini diikuti oleh 65 mahasiswa tingkat akhir, khususnya angkatan 2021 yang telah menyelesaikan Praktikum Pekerjaan Sosial.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber dari Poltekesos Bandung yang merupakan tokoh penting dalam pelaksanaan sertifikasi pekerja sosial nasional, yakni Dr. Aep Rusmana, S.Sos, M.Si selaku Wakil Direktur II Poltekesos Bandung dan Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP); Drs. Wawan Heryana, M.Pd, Kepala Pokja Sertifikasi Poltekesos; serta Hilmi Ihsanulloh, SE, Koordinator Data Sertifikasi Poltekesos.

Dalam sambutannya, Ketua Prodi IKS, Muhammad Izzul Haq, menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber dan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal mahasiswa memasuki dunia kerja secara profesional. “Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pengakuan atas kompetensi kalian sebagai calon pekerja sosial profesional. Oleh karena itu, saya harap seluruh mahasiswa mengikuti proses ini dengan serius dan memahami alur sertifikasi secara menyeluruh,” pesannya.

Acara dilanjutkan dengan paparan mendalam dari ketiga narasumber mengenai kebijakan nasional sertifikasi pekerja sosial, prosedur teknis uji kompetensi, hingga strategi dalam menghadapi asesmen. Para mahasiswa juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh Khotibul Umam, M.A., selaku Sekretaris Prodi IKS.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa IKS UIN Sunan Kalijaga semakin siap untuk menghadapi Uji Kompetensi Sertifikasi Pekerja Sosial serta berkontribusi secara profesional di berbagai ranah praktik kesejahteraan sosial.