Prodi IKS Gandeng SERBUK Indonesia Gelar Seminar Nasional: Best Practice Perjuangan Perlindungan Sosial Pekerja di Eropa Utara dan Asia Pasifik
Di Indonesia, sejak Undang-undang Cipta Kerja dan aturan turunannya disahkan, kondisi perlindungan pekerja boleh dibilang semakin menurun. Beberapa contoh penurunannya tersebut bisa dijumpai dalam aturan bahwa semua pekerja saat ini bisa dipekerjakan dalam status alih daya dengan kontrak pendek dan terus menerus, padahal sebelumnya pekerja masih bisa berpotensi besar menjadi pekerja tetap dan hanya lima jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan. Selain itu, aturan soal pensiun, upah, dan tunjangan kerja juga dinilai semakin menurun. Kondisi perlindungan sosial pekerja ini penting untuk mendapat perhatian yang serius. Terutama melalui upaya tiada henti serikat pekerja, kelompok masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pekerja sosial untuk terus mempromosikan peningkatan dan perencanaan yang tepat perlindungan sosial pekerja di berbagai level. Selain itu, pendiskusian dari capaian pengalaman perlindungan sosial di berbagai kawasan juga penting untuk dijadikan pembelajaran. Sebagai contoh, Finlandia sebagai salah satu kawasan di Eropa Utara memiliki capaian perlindungan sosial pekerja melalui perjuangan serikat pekerja yang menarik. Tidak hanya jaminan pendidikan gratis, jaminan kehilangan pekerjaan dan cuti melahirkan di Finlandia memiliki capaian yang luar biasa. Contoh lainnya, tahun lalu, Filipina berhasil mengawal konvensi ILO-190 tentang kekerasan berbasis gender untuk diratifikasi dalam aturan ketenagakerjaan pemerintah.
Guna menyikapi isu diatas, Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggandeng Serikat Buruh (SERBUK) Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Best Practice Perjuangan Perlindungan Sosial Pekerja di Eropa Utara dan Asia Pasifik, dengan menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama Mikko Hakkarainen, The Finnish Industrial Union - Trade Union Solidarity Center of Finland SASK, beliau lebih menjelaskan pengalaman serikat pekerja dan jaminan sosial di Firlandia. Firlandia memiliki populasi sebesar 5,5 juta jiwa, menerapkan fasilitas pendidikan gratis mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan Sarjana (Perguruan Tinggi). Selain pendidikan di Firlandia memberikan fasilitas kesehatan tidak berbayar, tidak ada UMR namun semuanya berdasarkan sektorat. Pendapatan negara dari pajak. Masyarakat taat pajak, sehingga pendapatan pajak digunakan untuk pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Serikat memiliki peran menghubungkan pekerja dengan perusahaan untuk mencapai kesejahteran pekerja. Industry pertama di Firlandia ada pada sektor percetakan kertas. Selam lima tahun berturut-turut Firlandia dinobatkan sebagai negara terbahagia dari 165 negera di Dunia. Rakyat memiliki kepercayaan terhadap pemerintah dan UU yang berlaku serta tingkat korupsi yang rendah. Narasumber, kedua Marlon Quesada, Asia-Pacific Regional Education Officer Building and Woodworkers International (BWI), beliau menyampaikan mengenai pengalaman perlindungan sosial pekerja dan serikat pekerja Di Asia-Pasifik. Menurut Maslon bahwa pekerja merupakan komponen yang paling penting di setiap negara. Kondisi pekerja saat ini sangat buruk dan mahalnya pada bidang pendidikan, kesehatan, sandang, pangan dan papan. Sementara jaminan sosial pekerja mencakup perawatan kesehatan, keselamatan kerja, pekerjaan bagi penyandang disabilitas, upah pekerja, serikat pekerja, perlindungan kualitas pekerja dan kesetaraan gender, non distriminasi. Isu perlindungan sosial di asia mencakup: Mayoritas mempunyai akses yang terbatas terutama masyarakat miskin dan pekerja formal, perempuan mendapat lebih sedikit dari asuransi sosial, skema pengangguran jarang terjadi, kurangnya anggaran nasional atau investasi pada perlindungan sosial, pelanggaran pemberi kerja, korupsi mash ada, dan serikat pekerja masih lemah tentunya berpengaruh pada pengusaha dalam skema jaminan sosial. Narasumber ketiga M. Izzul Haq, M.Sc., Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga, menyampaikan materi mengenai penanganan perlindungan sosial di Indonesia. Perlindungan sosial di Indonesia belum seperti Firlandia, belum universal dan komprehensif. Presentase pengeluaran untuk proteksi sosial kurang dari 5%. Tantangan masa depan Indonesia diantaranya: Populasi yang menua, kemajuan teknologi yang akan berdampak pada bagaiman dan dimana bekerja, bencana terkait dengan perubahan iklim, dan informalitas persisten di pasar kerja.
Dekan FDK, Prof Dr. Marhumah, M.Pd dalam arahan dan sambutan pada acara Seminar Nasional ini, yang diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2024 di Teatrikal FDK UIN SUKA beberapa hal disampaikan bahwa: pertama, FDK merasa mendapat kehormatan untuk mengadakan diskusi penting mengenai topik yang sangat sejalan dengan etos lembaga kami: "Praktik Terbaik Perlindungan Sosial bagi Pekerja di Finlandia dan Asia-Pasifik". Kedua, Dalam lanskap komunitas global yang dinamis, kesejahteraan dan perlindungan pekerja merupakan pilar utama kemajuan dan keadilan masyarakat. Penting kita untuk membahas tentang untuk menyelidiki seluk-beluk mekanisme perlindungan sosial, mencari cara untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat tenaga kerja. Ketiga, Konsep substansial Islam dan Sepanjang sejarah, Islam telah memperjuangkan keadilan sosial, menekankan hak-hak pekerja dan kelompok marginal. Ajaran keyakinan kami menggarisbawahi pentingnya kompensasi yang adil, kondisi kerja yang manusiawi, dan perlakuan yang adil bagi semua anggota masyarakat. Sejalan dengan semangat ajaran-ajaran ini, diskusi kita hari ini mempunyai arti yang sangat penting. Keempat, Dalam dunia akademis, tugas kita tidak hanya menganalisis dan memahami tantangan masyarakat namun juga menawarkan solusi yang dapat ditindaklanjuti. Panel pembicara kami yang terhormat, ahli di bidangnya masing-masing, akan memberikan wawasan, pengalaman, dan praktik terbaik yang bertujuan untuk memperkuat kerangka perlindungan sosial bagi pekerja. Dan kelima, Saat kita memulai perjalanan intelektual ini, marilah kita memupuk lingkungan dialog terbuka, saling menghormati, dan kolaborasi. Mari kita manfaatkan kearifan kolektif untuk membuka jalan bagi masa depan di mana setiap pekerja, terlepas dari latar belakang atau keadaannya, dilindungi dan diberdayakan untuk berkembang.
Kegiatan ini bertujuan: pertama, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial tentang peran pekerja sosial best practice perjuangan perlindungan sosial pekerja di Eropa Utara dan Asia Pasifik. Kedua, memahami best practice perjuangan perlindungan sosial pekerja di Eropa Utara dan Asia Pasifik dan mendiskusikan potensi serta tantangan mengenai proyeksi yang bisa dilakukan di Indonesia. Ketiga, menumbuhkan kesadaran serta kepedulian mahasiswa Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial sebagai calon pekerja sosial yang tanggap terhadap isu-isuperlindungan sosial. Kegiatan ini juga dihadiri Dosen-dosen Prodi IKS, Mahasiswa Prodi IKS, serta tamu undangan IPSPI DIY, YSI DIY, P3S, SPLAS Solo, Kanal Muda, SPLAM, LP3S, Forkomkasi Kesos, dan Forum Mahasiswa Gedangsari. Seminar Nasional ini didukung oleh Himpunan Mahasiswa Pekerjaan Sosial (HMPS) Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.