Supervisor Kampus Menyerahan Mahasiswa Praktikum Pekerjaan Sosial Di Lembaga-lembaga Pelayanan Sosial

Penyerahan Mahasiswa Praktikum Pekerjaan Sosial Prodi IKS di Lembaga-lembaga Pelayanan Sosial, diserahkan oleh supervisor kampus
Penyerahan mahasiswaPraktikum Pekerjaan Sosial (PPS) Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta semester Gasal TA. 2022/2023 dilakukan oleh masing-masing supervisor kampus sebagai perwakilan Prodi IKS dan disambut atau diterima oleh pihak masing-masing lembaga. Kegiatan Praktikum Pekerjaan Sosial (PPS) kali ini bertempat di lembaga-lembaga pelayanan sosial di sekiltar D.I.Yogyakarta. Pembimbing kampus menyerahkan mahasiswa kepada lembaga-lembaga diantaranya : Yayasan Sayap Ibu Cabang Yogykarta Unit I, II dan III, Yayasan Rumah Impian Yogyakarta, LKSA Senyum Kita Yogyakarta, LKSA Al-Amin Muhammadiyah, Yasanti Yogyakarta, RSUP Dr. Sardjito, Rumah Singgah Pasien Muhammadiyah Yogyakarta, Serikat Buruh (SERBUK), Lembaga Pemasyarakatan II A Wirogunan Yogyakarta, Rumah Zakat Yogyakarta, UPTD PAA Dinas Sosial Bantul, Dinas Sosial D.I.Y. : Camp Asesmen, BRTPD Pundong, Majlis Pelayanan Sosial Muhammadiyah Yogyakarta, SMK Mahisa Agni Gunungkidul, dan Komunitas Difabel Jaya Musik Dampingan MPS Muhammadiyah Yogyakarta.
Praktikum pekerjaan sosial didesain sebagai praktek pekerjaan sosial generalis, yang mewajibkan mahasiswa menguasai berbagai metode intervensi di level mikro (individu), Mezzo (kelompok), komunitas atau organisasi (makro). Karenanya Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial memasukan tiga jenis praktikum pekerjaan sosial yang ditempatkan pada semester yang sama yaitu semester VII dengan fokus skill yang berbeda-beda. Kegiatan PPS Prodi IKS memiliki tujuan untuk melatih kompetensi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan mahasiswa sebagai calon pekerja sosial profesional dalam melakukan intervensi baik level mikro, mezzo dan makro (Generalis). PPS dilakukan selama satau semester dengan tiga tahap yaitu persiapaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap persiapan meliputi aktifitas yang dilakukan mahasiswa yaitu pembekalan/orientasi dengan narasumber IPSPI Yogyakarta, proses perizinan lembaga. Sementara tahap palaksanaan yaitu aktifitas yang dilakukan mahasiswa selama di lembaga yang meliputi; enggamen, assesmen, conferensi kasus I, perencanaan program intervensi, pelaksanaan intervensi, conferensi kasus II, evaluasi dan diakhiri terminasi. Sedangkan tahap pelaporan yaitu tahap ini mahasiswa menyusun laporan aktifitas dan intervensi selama praktikum sesuai dengan panduan praktikum pekerjaaan sosial Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, setelah ini laporan praktikum akan di nilai oleh pembimbing kampus, pembimbing lembaga dan penguji praktikum. Pelaksanaan praktikum ini mahasiswa didampingi oleh supervisor kampus dan supervisor lembaga. Supervisor kampus adalah para dosen Prodi IKS dan para alumni Prodi IKS yang berprofesi sebagai pekerja sosial, sementara supervisor lembaga merupakan orang yang ditunjuk oleh lembaga yang diberikan tugas untuk membimbing, mendampingi mahasiswa selama praktikum. ech.