Penjajakan Calon Mahasiswa Asing dengan BCCM

Dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti Akreditasi Internasional atau Unggul, Prodi IKS melaksanakan sosialisasi secara daring/online kepada Pengelola Basel Christian Church of Malaysia (BCCM) yang berkantor di Sabah pada hari Selasa, 16 Februari 2021 pukul 15.00 – 16.00. Kegiatan ini bermaksud menjajagi kemungkinan penjaringan mahasiswa asing sebagai bagian dari kriteria yang harus dipenuhi dalam akreditasi internasional maupun unggul. Sosialisasi ini dihadiri oleh 2 pengelola BCCM yaitu Ibu Jollify Daniel dan Bapak Francis Bin Danil, dosen-dosen Prodi IKS, Kaprodi dan Sekprodi.
BCCM Sabah atau Gereja Kristen Basel Malaysia, adalah gereja yang didirikan oleh para imigran dari China Selatan pada abad 19. Gereja ini juga membantu kelompok-kelompok marjinal yang kurang mendapat dukungan dari Pemerintah. Program mereka difokuskan pada pendidikan, keamanan pekerjaan, dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Program mereka melayani juga anak-anak immigrant Indonesia dan Filipina yang tidak diterima sekolah karena tidak adanya dokumen yang sah. BCCM memberikan beasiswa untuk anak-anak dan pelajar/mahasiswa yang miskin, khususnya perempuan, agar mereka tidak rentan dipaksa menikah dini. Banyak juga para pekerja dan anggota BCCM yang berasal dari Indonesia.
Dalam sosialisasi yang dimoderatori oleh Dr. Zainuddin, M.Ag, yang juga sudah mengenal para pengelola BCCM, Prodi IKS memaparkan profil dan kurikulum IKS yang bersifat multicultural, meskipun berbasis pada nilai-nilai filantropi Islam. Prodi IKS bersikap terbuka terhadap mahasiswa asing non muslim yang ingin bergabung, dan tidak memaksakan keyakinan Islam kepada mereka. Pengelola BCCM juga mengakui bahwa mereka juga perlu mengenal tentang komunitas muslim dan keyakinannya karena mereka hidup di Negara Malaysia yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Di akhir sosialisasi, pengelola BCCM menyampaikan bahwa ada kemungkinan bagi mereka untuk mengirim warga binaan mereka untuk berkuliah di Prodi IKS karena wilyah gerak mereka juga sangat dekat dengan isu-isu yang dibahas dalam Pekerjaan Sosial. Karena itu mereka membutuhkan adanya informasi selanjutnya yang lebih detil tentang batasan usia mahasiswa asing yang lebih longgar, sistem dan prosedur penerimaan mahasiswa asing yang lebih jelas agar dapat ditindaklanjuti pada masa penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2021. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi UIN Sunan Kalijaga.